Kamis, 07 Maret 2013

Internal dan Eksternal Enivonment Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jogjakarta



Internal dan Eksternal Enivonment
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Provinsi Jogjakarta
Asset Heritage : Benda Peninggalan, Kebudayaan dan Pariwisata

Tugas Pokok
Tugas pokok Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah melaksanakan urusan rumah tangga pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Fungsi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
1.       perumusan kebijakan teknis bidang kebudayaan dan pariwisata;
2.       penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kebudayaan dan pariwisata;
3.       pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kebudayaan dan pariwisata;
4.       pelaksanaan kesekretariatan Dinas; dan
5.       pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tujuan
1.       Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah untuk memperkuat jati diri dan kepribadian masyarakat dalam menghadapi derasnya arus globslisasi budaya
2.       Melestarikan & mewujudkan destinasi pariwisata Kabupaten Bantul yang berwawasan lingkungan dan mengacu standar lainnya.
3.       Mewujudkan profesionalisme pelayanan kantor
4.       Mengoptimalkan peran pelaku pariwisata
5.       Mewujudkan produk pariwisata daerah yang dikenal secara luas
Sasaran
1.       Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai jati diri dan kepribadian masyarakat di tengah-tengah pergaulan antar bangsa.
2.       Melestarikan, mengembangkan dan meningkatkan kualitas destinasi pariwisata Kabupaten Bantul
3.       Meningkatkan profesionalisme fungsi kantor.
4.       Meningkatkan peran pelaku pariwisata.
5.       Menyebarluaskan informasi pariwisata dan melaksanakan promosi pariwisata di dalam dan di kuar DIY.

Kebijakan
1.                   Melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan daerah, mendorong upaya-upaya cross-cultural understanding, & mendukung upaya pengembangan budaya yang khas dan sesuai nilai-nilai setempat
2.       Memperhatikan pendekatan yang berwawasan budaya & lingkungan, pemanfaatan & kelestarian potensi, kerjasama lintas sektoral & lintas wilayah, perencanaan yang sistematis & berkesinambungan, dan pelibatan semua stakeholder pariwisata
3.       Mengutamakan profesionalisme dan pelayanan prima kantor pariwisata
4.       Memperhatikan aspek pemasyarakatan SAPTA PESONA serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
5.       Mengutamakan materi informasi dan promosi yang informatif, menarik, efisien, efektif, dan sesuai sasaran

Program
·         Pengembangan Nilai Budaya
·         Pengelolaan Kekayaan Budaya
·         Pengelolaan Keragaman Budaya
·         Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya
·         Pengembangan Destinasi Pariwisata
·         Pelayanan Administrasi Perkantoran
·         Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
·         Peningkatan Disiplin Aparatur
·         Fasilitas Pindah/Purna Tugas PNS
·         Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
·         Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
·         Pengembangan kemitraan
·         Pengembangan pemasaran pariwisata

Struktur Organisasi
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, terdiri atas :
1.       Kepala Dinas
2.       Sekretariat, terdiri atas :
1.       Sub Bagian Umum;
2.       Sub Bagian Program; dan
3.       Sub Bagian Keuangan dan Aset.
3.       Bidang Sarana, Obyek dan Daya Tarik Wisata, terdiri atas :
·         Seksi Sarana dan Prasarana Wisata;
·         Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata.
4.       Bidang Pemasaran dan Kemitraan, terdiri atas :
·         Seksi Promosi dan Bimbingan Wisata;
·         Seksi Kemitraan Usaha.
Bidang Kebudayaan, terdiri atas :
·         Seksi Budaya dan Kesenian;
·         Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
5.       Unit Pelaksana Teknis; dan
6.       Kelompok Jabatan Fungsional.

Visi dan Misi
Visi
Dalam rangka mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bantul Bantul Projotamansari (Produktif, Profesional, Ijo Royo-Royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri) Sejahtera, Demokratis, dan Agamis, dengan memperhatikan perkembangan pasca bencana gempa bumi dan tsunami, mempertimbangkan potensi kebudayaan dan kepariwisataan beserta aspek-aspek pendukungnya, dan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul sesuai Perda No. 16 Tahun 2007, maka Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bantul adalah LESTARI DAN BERKEMBANGNYA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA YANG MEMBERDAYAKAN DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT.
Misi
·         Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah untuk memperkuat jati diri dan kepribadian masyarakat.
·         Melestarikan dan mengembangkan pariwisata yang berbasis pada budaya, alam, dan minat khusus melalui berbagai bentuk pelestarian dan pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan pengayaan pengetahuan.
·         Meningkatkan profesionalisme pengelolaan pariwisata dan kebudayaan melalui peningkatan kualitas kelembagaan, manajemen, dan sumber daya manusia.
·         Memasarkan produk pariwisata daerah secara luas baik di tingkat nasional maupun internasional.


EKSTERNAL ENVIRONMENT
1. Politik
·         Kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pembinaan UKM , ini membantu bagi pengembangan pariwisata di Jogjakarta. Pengembangan UKM di Jogjakarta sangat membantu usaha dinas pariwisata untuk mengoptimalisasikan peran pelaku wisata, dimana untuk daerah Jogjakarta sendiri sentra pengembangan usaha menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, di jogja sendiri banyak sekali sentra kerajinan-kerajinan yang dikembangkan dan mendapat pembinaan UKM dari pemerintah pusat contohnya sentra Gerabah, yaitu kerajinan dari tanah liatn dan Sentra Manding atau kerajinan dari kulit.
·         Kebijakan Pemerintah Daerah Jogjakarta tentang pengembangan desa budaya, peran pemerintah daerah dalam pengembangan ini membantu dalam menjaga keaslian budaya serta melindungi budaya jogja dari globalisasi.

2. Hukum
·         UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan Kota Jogjakarta
·         Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1  Tahun 1992 Tentang Yogyakarta Berhati Nyaman (Lembaran Daerah Tahun 1992 Nomor 37 Seri D);
·         Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Kota Yogyakarta Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 25 Seri D);
·         Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010 – 2029 ( Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 2);

3. Sosial Budaya
·         Budaya Jogja yang kita kenal sangat memegang teguh pada Kebudayaan sangat berperan penting dan berpengaruh bagi pariwisata di kota jogja. Bisa kita ambil contoh pada saat Sekatenan banyak wisatawan local maupun asing yang sengaja datang ke jogja hanya untuk menyaksikan acara ini, biasanya diadakan oleh keraton Jogjakarta bertepatan dengan peringatan maulid nabi SAW. Masih banyak lagi acara-acara kebudayaan di Jogjakarta yang menjadi daya Tarik

4. Teknologi
·         Teknologi yang mempengaruhi tujuan dari asset dan organisasi adalah Internet, Web dengan menggunakan berbagai media social mempengaruhi tingkat pelaku wisatawan di Jogjakarta, dengan web informasi mengenai objek wisata, situs peninggalan, dan penginapan bisa dengan mudah didapatkan. Dengan adanya teknologi memudahkan wisatawan untuk mencari spot yang akan mereka kunjungi.
·         Informasi dari berita atau tv nasional sering mengangkat Jogjakarta untuk menjadi bahan tayangan mulai dari pendidikan, objek wisata, sampai tempat kuliner di jogja.

5. Lingkungan
·         Demografi kota jogja yang konturnya cenderung datar juga jalan yang cukup baik mempengaruhi aksestabilitas wisatawan untuk mengunjungi objek wisata`
·         Lingkungan masyarakat yang tenang, tentram sangat berpengaruh terhadap wisatawan yang ingin mencari ketengangan di kota ini.

6. Ekonomi
·         Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan suatu factor yang mempengaruhi target dari dinas pariwisata dan kebudayaan Jogjakarta, karena apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia baik akan cendeung mendorong pelaku wisata di jogjakarta

Senin, 04 Februari 2013

Kementerian PU Sudah Tindak Lanjuti Sejumlah Temuan BPK

Kamis , 31 Jan 2013


Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menindak lanjuti sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang telah dituangkan ke dalam Buku II ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2012.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI (30/1), Menteri PU Djoko Kirmanto  mengatakan bahwa saat ini telah ditindak lanjuti temuan-temuan tersebut, antara lain untuk aset tetap berupa tanah yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan.

"Saat ini telah dimiliki sertifikat asli sebanyak 4.129 sertifikat dengan luas 104.773.153 m2, dan di tahun anggaran 2012 telah dilakukan sertifikasi sebanyak 133 bidang tanah seluas 639.367 m2," tutur Djoko.

Lebih lanjut Djoko juga menuturkan bahwa sertifikat tanah jalan tol telah selesai sebanyak 226 bidang seluas 15.742.305 m2.
Sementara itu di tahun 2013 akan dilakukan sertifikasi untuk 50 bidang tanah untuk sekitar 350.000 m2.

Diketahui bahwa hasil pemeriksaan BPK RI mendapatkan temuan berupa asset tanah seluas 693.617.975 m2 senilai Rp 77,8 triliun yang tidak didukung bukti kepemilikan.

"Ternyata, ada beberapa ruas jalan yang tidak dibangun oleh Kementerian PU, misalnya jalan Daendels atau Pantura, itu ditanya sertifikatnya. Ini kan susah. Tetapi itu sudah ada jalan keluarnya," tambah Djoko Kirmanto saat ditemui usai raker.

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Yoseph umar hadi  mengharapkan Kementerian PU bekerja keras untuk lebih  memperhatikan masalah aset tanah tersebut, karena berpotensi menimbulkan sengketa apabila dikuasai pihak lain yang tidak berhak. Selain itu juga Yoseph mengatakan hal tersebut mengakibatkan Kementerian PU tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu juga terdapat temuan BPK lainnya, yaitu terdapat aset tetap yang dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak berhak senilai Rp 646,8 miliar. Namun hal ini juga sudah ditindak lanjuti ini senilai Rp 10,33 miliar, masih dalam proses Rp 520,02 miliar, dan Rp 116,44 miliar masih dalam tahap koordinasi penyelesaian. Di samping itu, terdapat aset gedung senilai Rp 1,465 miliar yang berada di tanah milik pihak lain.(nrm)

Pusat Komunikasi Publik

Informasi jalur masuk POLBAN

Informasi jalur masuk POLBAN 2013
 
PMDK
(Penelusuran minat dan kemampuan) 
Pendaftaran : 18 Februari 2013
Pengumuman : Belum ditentukan
 
SMB
(Seleksi Mahasiswa Baru)
Pendaftaran : Mei - Juni
Test Tulis : 8 Juni 2013

untuk lebih lengkapnya bisa di ceck di website polban:  polban.ac.id , www.pmdk.polban.ac.idwww.smb,polban.ac.id untuk persyaratan dan ketentuan dapat di download di website polban  

Program Studi DIV Manajemen Aset / Politeknik Negeri Bandung

PROGRAM STUDI D IV MANAJEMEN ASET

VISI

Visi Program D4 Manajemen Aset Polban adalah menjadi program D4 unggulan dalam bidang manajemen aset.

MISI

  1. Menghasilkan Sarjana Sains Terapan yang profesional dan unggul di bidang manajemen aset untuk mengisi posisi manajemen dipasar kerja industri tingkat nasional dan internasional dengan memiliki keahlian intrapreneur atau entrepreneur/pewirausaha.
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan dan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung pengembangan industri, pemerintah, dan masyarakat untuk pengelolaan aset yang dimiliki.

KOMPETENSI

Pendidikan Diploma IV Program Studi Manajemen Aset secara profesional memberikan teknik-teknik pengelolaan aset dengan kualifikasi yang mencakup pemahaman pengelolaan dan perancangan aset institusi/lembaga secara fisik. Secara spesifik, lulusan Program D4 Manajemen Aset Polban memiliki kemampuan :
  • Melakukan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perancangan aset instansi/lembaga secara terpadu, serta mengembangkannya.
  • Memotivasi dan mengembangkan sumber daya manusia agar berkinerja dan berproduktivitas tinggi.
  • Mengelola dan merancang aset dalam perspektif finansial secara efektif dan efisien.
  • Memahami berbagai perangkat hukum/regulasi dan administrasi publik sebagai dasar pelayanan yang tepat bagi masyarakat.

FASILITAS

Kegiatan belajar-mengajar di Program D4 Manajemen Aset Polban diselenggarakan di Gedung B Politeknik Negeri Bandung, memiliki 3 lantai dengan luas ruang 2.674 m2. Selain dilengkapi dengan 8 ruang kelas dan perpustakaan atau ruang self-acces learning, gedung ini memiliki sejumlah laboratorium antara lain :
  • Laboratorium Manajemen
  • Laboratorium Praktek Perkantoran
  • Laboratorium Pemasaran
  • Laboratorium Electronic Filing System
  • Laboratorium Pengetikan Manual
  • Laboratorium Pengetikan Elektronik
Program D4 Manajemen Aset Polban yang bernaung di Jurusan Administrasi Niaga memiliki sejumlah dosen tetap dari bidang keahlian manajemen aset, keuangan, akuntansi, dan rekayasa khususnya sipil bangunan, jalan raya, jembatan, dan pengairan dengan kualifikasi S2 (Magister) serta S3 (Doktor) lulusan dalam negeri maupun luar negeri.

PROSPEK KARIR

Pengetahuan dan keahlian yang perlu dimiliki seorang pengelola aset yang kompeten mencakup pemahaman dasar atas aspek teknik/fisik atau aset (bangunan, jalan, jembatan, waduk) dan penggunaan konsep-konsep bisinis yang penting dalam bidang akuntansi, keuangan, serta sumber daya manusia.
Beberapa jalur karir yang dapat diisi mencakup karir manajerial antara lain :
  • Asset Manager.
  • Facility Manager.
  • Estimating Manager.
  • Property Manager.
  • Project Manager.
  • Estimator.
  • Building Inspector.
  • Asset Inspector.
Beberapa institusi dan perusahaan, serta karir yang prospektif dapat ditempati lulusan D4 MA Polban antara lain :
  • Perusahaan BUMN seperti PLN, Telkom, Jasamarga, dll
  • Perusahaan BUMD seperti Perusahaan Air Minum Daerah
  • Perusahaan Keuangan dan Perbankan Nasional maupun asing
  • Lembaga pemerintah antara lain Departemen Pekerjaan Umum, Pemda dan Pemerintah Pusat, dan Departemen Keuangan
  • Menjadi pewirausaha antara lain sebagai konsultan pengelola atau penilaian aset
  • Perusahaan swasta seperti developer perumahan, pengelolaan pusat perbelanjaan,pengelolaan bisnis pertokoan
D4 Manajemen Aset Polban memiliki kerjasama penyelenggaraan pendidikan dengan Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan telah memiliki 9 angkatan karyasiswa bergelar Sarjana Sains Terapan. Kini mereka tersebar bekerja diberbagai provinsi di Indonesia.

KURIKULUM

Struktur kurikulum Program D4 Manajemen Aset disusun berdasarkan kebutuhan industri dalam inventarisasi, legal audit, valuasi dan penilaian, optimasi serta sistem informasi manajemen aset.
Struktur tersebut menekankan pada pengetahuan dasar, ilmu pengetahuan, keteknikan dan spesialisasi keahlian dengan mata kuliah yang memiliki beban 149 SKS.
Beberapa mata kuliah antara lain :
  • Akuntansi
  • Manajemen Keuangan
  • Sistem Informasi Manajemen Aset
  • Manajemen Infrasutruktur
  • Manajemen Risiko
  • Manajemen Stratejik
  • Perpajakan
  • Sistem Operasi dan Pemeliharaan Aset
  • Manajemen Proyek
  • Strategi Pengelolaan Aset
Pola kurikulum yang dikembangkan, disusun berdasarkan pola baku yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Sumber : www.polban.ac.id

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More